Gerakan
Pramuka adalah organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan
kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata Pramuka merupakan singkatan dari
Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya.
Tujuan
Gerakan Pramuka
Gerakan
Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap Pramuka agar memiliki kepribadian yang
beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin,
menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki berkecakapan hidup
sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negeara Kesatuan Republik
Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan.
Prinsip
Dasar Kepramukaan
- Iman
dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Peduli
terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
- Peduli
terhadap dirinya pribadi; dan
- Taat
kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Metode
Kepramukaan
- pengamalan Kode
Kehormatan Pramuka;
- belajar
sambil melakukan;
- kegiatan
berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi;
- kegiatan
yang menarik dan menantang;
- kegiatan
di alam terbuka;
- kehadiran
orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan;
- penghargaan
berupa tanda kecakapan; dan
- satuan
terpisah antara putra dan putri;
Sifat
Berdasarkan
resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark,
maka Kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
- Nasional, yang
berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara
haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan
kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
- Internasional, yang
berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus
membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama
Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan,
tingkat, suku dan bangsa.
- Universal, yang
berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik
anak-anak dari bangsa apa saja.